Surat Perjanjian Komitmen Fee Mediator [repack] [WORKING ✮]
Tentukan nominal fee secara jelas. Anda bisa menggunakan sistem persentase dari nilai total transaksi (misalnya 2,5% atau 3%) atau nilai tetap (flat rate) yang disepakati (misalnya Rp 50.000.000). 4. Syarat Cairnya Fee (Trigger Event)
: Mengatur kapan dan bagaimana mekanisme pembayaran fee dilakukan kepada pihak perantara. Mencegah Sengketa
Metode penyelesaian jika salah satu pihak ingkar janji, baik melalui musyawarah mufakat maupun jalur hukum (Pengadilan Negeri). Surat Perjanjian Komitmen Fee Mediator
Jika PIHAK PERTAMA terlambat membayar dari batas waktu yang ditentukan pada Pasal 2, maka PIHAK PERTAMA dikenakan denda sebesar 0,1% per hari keterlambatan dari total nilai fee.
Penjelasan detail mengenai proyek, aset, atau properti yang dimediasi (misalnya: penjualan sebidang tanah, proyek pengadaan barang, atau akuisisi perusahaan). Tentukan nominal fee secara jelas
Meminimalkan risiko penjual ingkar janji atau menolak membayar fee setelah transaksi selesai.
Hal ini ditegaskan dalam putusan pengadilan yang menyatakan bahwa "Surat Kesepakatan Mediator Fee dibuat secara sah dan memenuhi syarat sah suatu perjanjian yang diatur undang-undang". Syarat Cairnya Fee (Trigger Event) : Mengatur kapan
Bahwa PIHAK PERTAMA adalah pemilik sah atas objek [Sebutkan objeknya, misal: Sebidang tanah SHM No. XXX Luas XXX m2 yang berlokasi di...].